PKBM Nur Ihsan Rembang

Logo PKBM Nur Ihsan

         Pendirian PKBM Nur Ihsan  ini bermula dari keprihatinan para pengurus yayasan tentang keberadaan  para santri Ponpes Nur Ihsan  dan masyarakat sekitar yang belum punya ijazah dan bahkan sebagian ada yang sudah berusia di atas usia sekolah. Disamping hal itu ijazah kesetaraan kejar paket A kejar paket B atau C, adalah salah satu bekal yang bisa diberikan dari pengurus pondok pesantren Nur Ihsan bagi para santri ketika kembali dari pondok pesantren terjun di masyarakat.atau bahkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi untuk menggapai cita-cita yang luhur.

         Walaupun ijazah kesetaraan bukanlah tujuan utama atau hal yang paling penting untuk menjadi bekal hidup didalam masarakat yang serba modern seperti di zaman milenial saat ini. Tapi merupakan sebuah kelengkapan yang tidak bisa di pandang sebelah mata ketika kita ingin mencari nafkah menjadi pekerja di instansi swasta atau bahkan di pemerintahan.

         Pendirian PKBM Nur Ihsan ini juga sesuai dengan tujuan Pendidikan Non Formal dan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa Pendidikan bertujuan untuk melayani warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya serta membina agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri serta ikut bekerja mencari nafkah sehingga dapat berusaha secara mandiri. Dan Pendidikan Non Formal sebagai Subsistem Pendidikan Nasional bertugas untuk membelajarkan masyarakat yang tidak pernah sekolah, putus sekolah, pengangguran, masyarakat kurang mampu dan masyarakat lainnya yang ingin belajar memperoleh keterampilan untuk meningkatkan mutu hidupnya.

1
Nama Lembaga                                    
: PKBM Nur Ihsan
2
NPSN/NILEK                                          
: P9970570
3
Alamat Lembaga PKBM                      
: Desa Pedak, RT 04 Rt 01
4
Akte Notaris                                         
: Nomor 212 Tanggal : 20 Maret 2018
5
Nama Notaris                                       

: Niken Sukmawati, SH, N. Kn. Jl. Jendral
. Sudirman Blora
6
No. Ijin Operasional                            
: 8120107871962
7
Pejabat Penerbit Operasional          
: Dinsosnaker Kabupaten Rembang
8
Akreditasi                                            
: -
9
Nama Ketua Pengelola PKBM          
: Siti Mahmuddah, S.Pd
10
Alamat Lengkap                                   

: Desa Pranti, Rt03 / Rw 01  Kecamatan              Sulang, Kabupaten Rembang 59254
11
Tahun Didirikan                                  
:  2018
12
Kecamatan                                          
: Sulang
13
Kabupaten                                            
: Rembang
14
Provinsi                                                 
: Jawa Tengah
15
Kode Pos                                               
: 59254
16
No. Telepon / Aksimile / Handphone
: 082324375050
17
Email                                                      
: pkbmnurihsan@Gmail.Com


0 komentar to "PKBM Nur Ihsan Rembang"

Posting Komentar